Sabtu, 19 Oktober 2013

ETIKA PROFESI BIDAN



Nama   : Riesca Amanda
Npm    : 25210927
Kelas   : 4EB23
ETIKA PROFESI BIDAN

Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan, yang terakreditasi, memenuhi kualifikasi untuk deregister, sertifikasi, dan atau secara sah mendapat lisensi untuk praktek kebidana. Yang diakui sebagai seorang professional yang bertanggung jawab, bermitra dengan perempuan dalam memberikan dukungan, asuhan, dan nasehat yang diperlukan selama kehamilan, persalinan, dan nifas, memfasilitasi kelahiran atas tanggung jawabnya sendiri serta memberikan asuhan kepada bayi baru lahir dan anak.
Bidan sebagai profesi memiliki cirri-ciri tertentu, yaitu :
·         Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional.
·         Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya.
·         Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya.
·         Bidan member pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
·         Bidan memiliki organisasi profesi.
·         Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat.

Nilai-nilai yang sangat diperlukan oleh bidan :
o   Kejujuran.
o   Lemah lembut.
o   Ketepatan setiap tindakan.
o   Menghargai orang lain.

Kode etik bidan Indonesia terdiri atas :
1.      Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat (6 butir)
2.      Kewajiban bidan terhadap tugasnya (3 butir)
3.      Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya (2 butir)
4.      Kewajiban bidan terhadap profesinya (3 butir)
5.      Kewajiban bidan terhadap diri sendiri (2 butir)
6.      Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa bangsa, dan tanah air (2 butir)
7.      Penutup (1 butir)

Hak dan Kewajiban Bidan
Ø  Hak Bidan
·         Bidan berhak mendapat perlindungan hokum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
·         Bidan berhak untuk bekerja sesuai dengan standar profesi pada setiap tingkat/ jenjang pelayanan kesehatan.
·         Bidan berhak menolak keinginan pasien/ klien dan keluarga yang bertentangan dengan peraturan perundangan, dan kode etik profesi.
·         Bidan berhak atas privasi/ kedirian dan menuntut apabila nama baiknya dicemarkan baik oleh pasien, keluarga maupun profesi lain.

Ø  Kewajiban Bidan
·         Bidan wajib mematuhi peraturan rumah sakit sesuai dengan hubungan hokum antara bidan tersebut dengan rumah sakit bersalin dan sarana pelayanan dimana ia bekerja.
·         Bidan wajib memberikan pelayanan asuhan kebidanan sesuai dengan standar profesi dengan menghormati hak-hak pasien.
·         Bidan wajib merujuk pasien dengan penyulit kepala dokter yang mempunyai kemampuan dan keahlian sesuai dengan kebutuhan pasien.
·         Bidan wajib memberi kesempatan kepada pasien untuk didampingi oleh suami atau keluarga.

Contoh pelanggaran profesi bidan yang sering terjadi adalah praktek aborsi.
Aborsi adalah menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus” berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup diluar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.

Ada dua macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi :
1.      Resiko kesehatan dan keselamatan fisik.
2.      Resiko kesehatan mental.

Cara menanggulangi praktek aborsi :
·         Bidan harus mempunyai surat izin praktek bidan yang sah.
·         Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional.
·         Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat.


Sabtu, 12 Oktober 2013

PERILAKU ETIKA ORANG-ORANG DI SEKELILINGMU



TUGAS SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Nama   : Riesca Amanda
NPM   : 25210927
Kelas   : 4EB23

TENTANG PERILAKU ETIKA ORANG-ORANG DI SEKELILINGMU

·         Hari Minggu :
Pada hari minggu pagi saya dan orang tua saya kerumah saudara saya untuk mengambil pesanan bolu yang dipesan ibu saya beberapa hari sebelumnya, ketika sampai dirumahnya ternyata pesan yang dikasih ibu saya untuk orang tuanya tidak di sampaikan. Dan akhirnya kamipun tidak jadi membeli bolu yang kami pesan. Pelanggaran etikanya adalah pesan yang diberikan ibu saya kepada anak itu ternyata tidak disampaikan kepada ibunya.

·         Hari Senin :
Hari senin saya melihat seorang ibu-ibu dengan santainya membuang sampah kedalam kali. Padahal tidak jauh dari kali tersebut terdapat tempat sampah besar.

·         Hari Selasa :
Pada hari selasa saya melihat seorang ibu yang sedang memarahi anaknya karena anaknya tidak mau sekolah. Suara ibu-ibu itu sangat menganggu kenyamanan sekitar rumah saya akibatnya hamper semua orang yang didalam rumah keluar untuk melihat ibu-ibu tersebut.

·         Hari Rabu :
Hari rabu pulang kuliah saya mampir ke warung bakso yang tidak jauh dari kampus didekat warung bakso tersebut ada salah satu rumah warga dan pemilik rumah tersebut terlihat sedang memarahi anaknya yang masih kecil sampai anak tersebut menangis kencang karena dipukuli ibunya. Sampai warga yang lewat mendekati ibu-ibu tersebut dan mencoba menenangkan anak kecil itu.

·         Hari Kamis :
Hari kamis ada seorang bapak-bapak sedang mengincar motor dirumah tetangga saya. Untungnya ada seseorang yang melihat bapak-bapak tersebut akhirnya bapak-bapak tersebut pergi dan tidak jadi mengambil motor tersebut.

Rabu, 12 Juni 2013

JOB APPLICATION LETTER



Bekasi, May 27 2013

Attention To   :
HRD Manager
PT. Kereta Kencana
Jl. Raya Tambun No.112
Bekasi

Dear Sirs,
I the undersigned        :
Name                           : Riesca Amanda
Place, Date of Birth    : Jakarta, 31 August 1991
Address                       : Pondok Ungu Permai Block EE 3 No.12 Rt 10/11, North Bekasi
No. Contact                : 087782584883
Last Education            : S1 Economic, Accounting

With this petition to work in the company Mr/Ms as financing manager
Currently I have a bachelor’s education is correlated with related work
With this letter petition, I expressed readiness to give time and energy when in great need and I hope to follow the selection test and interview. Thank you.


I’m Yours


Riesca Amanda

Attachments    :
Curriculum Vitae
Photo ID (KTP)
Photo-copy of last diploma





LIVING HISTORY LIST
·         Personal Data
Name                                       : Riesca Amanda
Place, Date of  Birth               : Jakarta, 31 August 1991
Gender                                    : Female
Religion                                   : Islam
Citizenship                              : Indonesia
Address                                   : Pondok Ungu Permai Block EE 3 No.12 Rt 10/11 ,North Bekasi
Telephone                                : 021-8881554 (Home)
  087782584883 (HP)
·         Educational Background
Formal
2003 – 2006    : SMPIT Gema Nurani, Bekasi
2006 – 2010    : Daar El-Qolam Boarding school, Tangerang
2010 – 2014    : UNIVERSITY GUNADARMA, Bekasi

Non Formal
2011 – 2012    : English Course
2013                : Tax Course (Brevet A & B)
·         Ability
·         Ability Accounting & Administration Skills (Journal printing & Calculation, Ledger, Project Data Updating, Teller, Salary Calculation, Petty Cash Payroll & Calculation, Inventory Controls)
·          Ability Computer (MS Word, MS Excel, MS PowerPoint, MS Access, MS Outlook dan Internet)
·          Taxation System